Terbang Aman di Masa AKB, Garuda Indonesia Terapkan Protokol Khusus

  • Bagikan

JAKARTA. Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini pemerintah sudah membuka kembali transportasi udara, dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan (Prokes) seperti 3 M  (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

Selain itu seluruh penumpang pesawat domestik diwajibkan membawa hasil Rapid test atau PCR, selanjutnya dilakukan validasi oleh petugas bandara sebelum check in. Selanjutnya, petugas akan melakukan cek suhu tubuh.

Penerapan Protokol Kesehatan yang ketat juga dilakukan oleh Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia agar terbang aman dan nyaman.

Hal ini terpantau dalam acara Media Famtrip yang diinisiasi Garuda Indonesia bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Selasa (8/12/2020).

Baca Juga:  Huawei Indonesia Jalin Kerjasama Dengan Pemerintah Mendukung Program Vokasi

Sebelum masuk dalam dalam pesawat penumpang akan mendapatkan personal health kit, yang berisikan masker dan hand sanitizer. Ketika akan memasuki pesawat, petugas dengan lengkap menggunakan masker dan sarung tangan kembali memeriksa dokumen rapid test, boarding pass, KTP milik penumpang yang telah diverifikasi. Dan juga pengecekan suhu tubuh juga dilakukan.

Saat memasuki pesawat Garuda Indonesia, terlihat seluruh awak kabin dan crew Garuda Indonesia sudah lengkap menggunakan masker dan sarung tangan.

Kursi yang disediakan pun tetap menetapkan physical distancing dengan memberikan jarak antar penumpang, dengan menyisakan dua kursi kosong di antara penumpang.

Baca Juga:   Dorong UMKM Perempuan, XL Axiata –  Bank OCBC NISP Gelar “Kompetisi Modal Pintar Sisternet”

Demikian dilakukan agar segala aktivitas penerbangan memenuhi unsur CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment) sebagaimana gerakan InDOnesia Care (I DO Care) di penerbangan, hotel, restoran, dan lokasi umum lain.

Selain itu, agar terbang semakin aman, kabin pesawat Garuda Indonesia dilengkapi dengan teknologi HEPA (high efficiency particulate air. Teknologi tersebut berupa filter udara yang bekerja mengatur dan memfilter sirkulasi udara setiap tiga menit dan menghilangkan hampir 100% bakteri termasuk juga virus di udara.

Terakhir, sesampai  di Bandara tujuan, jangan lupa untuk mengunduh aplikasi electronic Health Alert Card (eHac) di Google atau Apple Store atau dapat diakses melalui inahac.kemkes.go.id.

Baca Juga:  Negara Wajib Hadir Atasi COVID-19 di Pesantren

Pengisian kartu itu wajib untuk pelaku perjalanan domestik udara, pelabuhan dan untuk pos lintas batas darat negara. E-Hac merupakan Kartu Kewasapadaan Kesehatan versi modern dari Kartu manual yang sebelumnya digunakan.

Jika nanti situasi sudah membaik dan makin aman untuk bepergian, masyarakat sebaiknya terus menjaga kesehatan #BecauseYouMatter. masyarakat bisa kembali berwisata menikmati #WonderfulIndonesia dengan #GarudaIndonesia, jadi pahlawan dalam negeri dengan berwisata #diIndonesiaAja. Llebih lanjut terkait ketentuan #TerbangAman bersama Garuda Indonesia di https://www.indonesia.travel/id/id/i-do-care-covid19.

Inspirasi wisata dapat dilihat website Indonesia.travel atau Instagram @pesonaid_travel @indonesia.travel @garuda.indonesia.

  • Bagikan