SMA Negeri 1 Purwakarta Tegaskan Pelaksanaan PPDB Sudah Sesuai Aturan

  • Bagikan
SMA Negeri 1 Purwakarta

Narasi Jabar- SMA Negeri 1 Purwakarta telah menyelesaikan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun 2022 untuk Tahap 1 dan Tahap II.

Pada PPDB Tahap I, SMANSA Purwakarta telah menerima 198 siswa. Kemudian pada PPDB Tahap II, SMANSA Purwakarta juga menerima sebanyak 198 siswa.

Jadi keseluruhan pada PPDB Tahun 2022 ini, SMANSA Purwakarta menerima total sebanyak 396 siswa yang terdistribusikan ke dalam 11 kelas.

Adapun SMANSA Purwakarta merupakan sekolah favorit di Purwakarta. Banyak orangtua yang ingin menyekolahkan anaknya disini.

Namun demikian, tentu tidak semua pendaftar bisa masuk apalagi dengan terbatasnya kuota yang ada dan harus sesuai aturan.

Panitia Bekerja Sesuai Aturan

Ketua PPDB SMANSA Purwakarta Lilis Yani S, S.Pd. M. Pd mengatakan panitia PPDB sudah bekerja menjalankan tugas sebagaimana peraturan.

Baca Juga:  Gelar Penyebarluasan Perda, Ineu Purwadewi Harap Masyarakat Bisa Menambah Wawasan

“Saya pastikan bahwa kami, panitia di sini, menjalankan tugas sesuai dengan ataran yang ada, yang tertuang dalam Juklak Juknis Pergub PPDB Provinsi Jawa Barat,” ujarnya, Rabu 13 Juli 2022.

Menanggapi isu yang beredar seputar manipulasi data dalam PPDB Tahun ini, Lilis menegaskan pihak sekolah tidak punya kewenangan bikin Kartu Keluarga ataupun surat keterangan domisili.

“Selama data yang masuk sesuai dengan persyaratan, kami panitia PPDB pasti melayani untuk verifikasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak ada praktik percaloan dalam PPDB di SMANSA Purwakarta.

“Tidak ada titipan. Kalaupun ada isu beredar seperti itu, silahkan buktikan. Bawa kesini siapa oknumnya,” ujar Lilis.

Baca Juga:  Kopdar Solidaritas Gerakan Pemilih Keren dan Cerdas Purwakarta Deklarasikan Pemilu Damai dan Gembira

Ajak Orangtua Berbesar Hati

Kepada orangtua yang anaknya tidak diterima di SMANSA Purwakarta, Lilis mengajak untuk berbesar hati.

“Bukan berarti kami menolak tanpa dasar. Ini memang aturan yang kemudian dibatasi dengan kuota,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sebetulnya sekolah di mana pun sama saja. Untuk itu, bagi orangtua yang anaknya tidak diterima, tidak perlu bikin opini sepihak yang menyudutkan sekolah.

Sebaiknya segera cari sekolah yang masih bisa menerima siswa baru, supaya anak bisa tetap bersekolah. Toh, masih ada sekolah lain yang kekurangan siswa.

“Kalau di SMANSA Purwakarta, sesuai aturan, kuota sudah penuh,” ujarnya.

Baca Juga:  Deras Dukungan Warga Purwakarta Agar Abang Ijo Hapidin Ikut Kontestasi Pilkada 2024

Pesan Moral

Lilis juga menyampaikan pesan moral untuk orangtua siswa agar melihat segala sesuatu sesuai aturan.

Jangan sampai dalam hal PPDB, orangtua tergiur dan begitu saja mempercayakan kepada orang lain yang menjanjikan bisa memasukkan anak ke sekolah.

“Tidak ada yang bisa memastikan anak bisa masuk, sekarang sistemnya online. Lebih baik langsung datang ke sekolah tanyakan bagaimana alurnya bagimana aturannya,” ujar Lilis.

Ia menerangkan pihak sekolah sejak jauh-jauh hari gencar mensosialisasikan aturan PPDB dengan mengundang para kepala sekolah SMP dan masyarakat pada umumnya.

“Kedepan untuk mendaftarkan anak, jangan sekali-kali mempercayakan kepada orang yang menjanjikan. Langsung datang sendiri saja ke sekolah,” ujarnya. (*)

  • Bagikan