Reynaldy Harapkan Vaksinasi COVID-19 terhadap Lansia Berlajan Sukses

  • Bagikan
Anggota DPRD Jabar Reynaldy Putra Andita Budi Raemi

 

NARASIJABAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mengharapkan vaksinasi COVID-19 terhadap kalangan lanjut usia atau lansia berjalan dengan sukses.

Reynaldy mendukung langkah pemerintah melakukan vaksinasi COVID-19 untuk kalangan lansia di Jawa Barat.

Menurut Reynaldy vaksinasi bagi kalangan lansia penting dilakukan sebab berdasarkan data kalangan lansia termasuk ke dalam yang rentan terhadap infeksi virus Corona.

Adanya penyakit penyerta dan kondisi fisik yang mulai melemah membuat lansia lebih sulit untuk melawan infeksi, termasuk COVID-19.

Baca Juga:  Ahmad Hidayat: Semangat Lawan Covid-19 Pantang Surut

“Kelompok lansia termasuk yang rentan ya, sebab kondisi fisik dan penyakit penyerta. Untuk itu saya sangat mendukung lansia menjadi prioritas untuk menerima vaksin COVID-19 ini,” Reynaldy Putra Andita Budi Raemi  saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Subang. Kegiatan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Reynaldy yang merupakan Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar ini berharap vaksinasi terhadap kalangan lansia di seluruh Jawa Barat dapat berjalan dengan sukses.

Baca Juga:  Hari Pahlawan 2021, Phinera Wijaya: Jadilah Pahlawan Kesehatan dengan Ikut Vaksinasi Covid-19

“Terntu saya berharap vaksinasi terhadap kalangan lansia ini dapat berjalan dengan lancar sebagai upaya yang tidak terpisahkan dari memutus penyebaran COVID-19,” ujarnya.

Reynaldy memberikan dukungan yang penuh langkah pemerintah yang terus melakukan Vaksinasi COVID-19 di bulan Ramadhan.

Menurut Reynaldy, Vaksinasi COVID-19 terus diselenggarakan di bulan Ramadhan sebagai upaya mengejar target vaksinasi yang berdampak pada herd immunity (kekebalan) di masyarakat yang pada gilirannya dapat menghentikan penyebaran COVID-19.

Baca Juga:  Almaida Rosa Putra Harap Kenaikan Kasus Positif Covid-19 Dapat Terkendali

Reynaldy menjelaskan Vaksinasi COVID-19 di bulan Ramadhan sudah sesuai dengan fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa yang mana menyebutkan Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa.

“Sesuai dengan fatwa MUI bahwasanya vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa Ramadhan,” ujar Reynaldy.***

  • Bagikan