PT Pos Indonesia Pastikan Tidak Ada PHK di Tengah Transformasi Digital

  • Bagikan

NARASI JABAR – PT Pos Indonesia menegaskan bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah transformasi digital yang sedang digencarkan oleh perusahaan. Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero), Tata Sugiarta.

Menurut Tata Sugiarta, isu mengenai PHK terkait digitalisasi di lingkungan karyawan PT Pos Indonesia tidak benar.

“Pos Indonesia memastikan tidak ada hubungan antara digitalisasi dengan isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di lingkup karyawan,” ucapnya.

Sebagai klarifikasi atas informasi yang kurang tepat dalam pemberitaan sebelumnya, PT Pos Indonesia memberikan beberapa poin pendukung untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang akurat:

Baca Juga:  Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Juara 1 Kategori Kebersihan

1. Transformasi Digital Produk dan Saluran

PT Pos Indonesia telah mengadopsi digitalisasi melalui konsep physical to phygital, yang mencakup produk-produk seperti Pospay, PosAja!, dan GLID. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan bagi pelanggan.

2. Otomatisasi Proses Kerja

Digitalisasi tidak hanya diterapkan pada produk dan layanan, tetapi juga pada proses internal perusahaan. PT Pos Indonesia telah beralih dari metode manual ke otomatisasi, termasuk penggunaan Nota Dinas Elektronik untuk surat menyurat dan mesin sortir robotic Radio Frequency Identification (RFID) untuk penyortiran barang.

Baca Juga:  Hari Pahlawan, Almaida Rosa Putra Ajak Seluruh Elemen Bangsa Jaga NKRI

3. Peningkatan Layanan Berbasis Digital

Sejak 2018, PT Pos Indonesia telah melakukan berbagai pembenahan untuk meningkatkan layanan berbasis digital. Upaya ini telah diakui dengan empat penghargaan yang diterima pada Digitech Award 2023, yang mencerminkan komitmen perusahaan dalam transformasi digital.

4. Peningkatan Kompetensi Karyawan

Transformasi digital di PT Pos Indonesia juga berhubungan erat dengan pola kerja karyawan. Untuk memastikan bahwa karyawan dapat beradaptasi dengan perubahan ini, perusahaan akan memberikan pembekalan dan peningkatan kemampuan bagi karyawan guna meningkatkan kompetensi kerja mereka.

PT Pos Indonesia menegaskan bahwa proses digitalisasi dan transformasi teknologi dilakukan untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas layanan tanpa mengorbankan karyawannya. Langkah-langkah konkret ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk tetap menjaga kesejahteraan karyawan di tengah perubahan besar yang dibawa oleh era digital.

Baca Juga:  Almaida Rosa Putra Ajak Bumikan Pancasila dalam Keseharian

PT Pos Indonesia berharap dapat meredakan kekhawatiran publik dan karyawan mengenai isu PHK, serta memperkuat kepercayaan terhadap upaya transformasi digital yang sedang berlangsung.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum SPPI KB Akhmad Komarudin meminta agar klarifikasi terhadap apa yang disampaikan Dirut PT Pos Indonesia secara rinci, karena dikhawatirkan dapat memengaruhi karyawan dan berimplikasi terhadap kinerja perusahaan, atas pernyataan PHK massal tersebut.***

  • Bagikan