Polisi Tangkap Pemuda yang Sebarkan Berita Bohong Soal Masjid Persis

  • Bagikan

BANDUNG. Petugas kepolisian menetapkan Kenneth William (19) warga Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) Pasal ‎45 ayat 2 Undang-undang ITE.

“Kami telah mengamankan seorang berinisial KW, yang mana telah melakukan perbuatan yaitu dengan cara merekam dirinya di depan masjid, seolah di masjid itu ada suaranya di-dubbing dengan suara lain. Jadi kesannya menimbulkan bahwa masjid itu sedang ada ramai-ramai ada suara lain atau suara musik lagu,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Senin (5/10/2020).

Baca Juga:  Yana Pastikan Kota Bandung Masih Zona Oranye

Diketahui sebelumnya, tersangka menggunakan akun tiktok pribadinya @kenwilboy, membuat konten video di depan Masjid Pesantren Persis 1-2 Pajagalan, Kota Bandung. Pada video buatannya, Kenneth William memasukan lagu diskotik dengan latar belakang masjid tersebut, Minggu (4/10).

“Gua lagi jalan-jalan, terus gua mendengar suara ini (suara musik) ternyata suaranya dari sana guys (menunjuk masjid Pajagalan). Yang nyetel lagu ini bener bener gak ada ahlak, kacau, kacau, haduh” ujar Kenneth dalam unggahan videonya.

Baca Juga:  Ahmad Hidayat Ingatkan Waspadai Laju Inflasi saat Ramadhan

Setelah pemeriksaan 24 jam, polisi mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Kenneth William sebagai tersangka. Dirinya terancam hukuman enam tahun penjara.

“Oleh karena itu, kemudian diamankan dan dibawa diperiksa di Polrestabes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan melanggar UU ITE dengan ancaman penjara enam tahun dan saat ini sedang diproses, untuk TKP di jalan Pajagalan depan masjid Aliyah Persis 1-2,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dana Terbatas Jadi Kendala Pemkot Lakukan Pemeliharaan Taman di Kota Bandung

Ulung menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, Kenneth William mengaku membuat konten tersebut demi menambah followers di akun tiktoknya.

“Motivasinya hanya untuk menambah follower di akun tiktoknya, sehingga dia akan mendapatkan keuntungan dari bertambahnya follower,” ungkapnya.

Saat itu, lanjut Ulung, masjid tidak memutar suara apapun. Namun, Kenneth William memasukan musik diskotik ke dalam konten videonya.

“Tidak ada musik, itu musik yang dibuat oleh dia sendiri,” tegas Ulung.

(Mil)

  • Bagikan