Pemkot Bandung Maksimalkan Pengelolaan Sampah Dengan Sistem H2H

  • Bagikan
Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Sopyan Hernadi pada acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (15/10/2020).

BANDUNG. Pengelolaan sampah di Kota Bandung tak lagi menggunakan sistem T2T (TPS ke TPA) melainkan H2H (hulu ke hilir). Semua sampah di Kota Bandung harus dioptimalkan sebelum akhirnya sampak ke pengolahan akhir.

“Karena urusan sampah ini berlanjut. Maka pengelolaan sampah tidak hanya berbicara terkait membersihkan sampah dari pandangan mata saja,” Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Sopyan Hernadi pada acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga:  Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemda Provinsi Jabar Resmi Dimulai

“Pengelolaan sampah itu harus runut mulai dari hulu (pengumpulan) hingga hilir (proses pengolahan akhir),” imbuhnya.

Untuk itu, DLHK tengah berupaya agar pengelolaan sampah bisa semakin baik.

Menurut Sopyan, pengelolaan sampah memiliki dua pemahaman dasar, yaitu terkait dengan pemanfaatan sampah sebagai sumber daya dan pelayanan publik.

Sebagai sumber daya, terang Sopyan, sampah bisa menjadi alternatif profit center. Namun sebagai pelayanan pubkik, pengelolaan sampah merupakan “cost center”.

Baca Juga:  Pemda Provinsi Pastikan Kontingen Peparnas Jabar Dapat Fasilitas Baik

Sehingga, program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan sampah) memang harus terus disosialisasikan. Edukasi tentang Kang Pisman harus terus dilakukan kepada masyarakat.

“Kang Pisman mengajarkan kepada masyarakat untuk mengubah pola pikir food waste (setiap makanan hanya akan menjadi sampah organik) menjadi waste to food (mengubah sisa makanan menjadi makanan kembali),” jelasnya.

Salah satu contoh nyata, Pendopo Kota Bandung telah memiliki Pojok Kang Pisman. Di sana tidak hanya mengubah sampah menjadi waste to food tetapi juga berkembang menjadi urban farming.

Baca Juga:  Ahli Hukum Tegaskan Kasus Ibu Palsukan Tanda Tangan Ranah Pidana

“Kami terus mendorong agar setiap masyarakat sadar akan sampah. Kami akan terus mengedukasi kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan perannya hingga menuju kepada urban farming,” tuturnya.

“Selain memisahkan sampah, tetapi juga memanfaatkannya sehingga menciptakan nilai guna yang jauh lebih besar,” ujar Sopyan.

(Mil).

  • Bagikan