Komisi V DPRD Jabar Minta Pembangunan Daerah Harus Sesuai Filosofi Adat Budaya

  • Bagikan
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Majelis Adat Sunda

 

NARASI JABAR- Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Majelis Adat Sunda yang sebelumnya melakukan orasi di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasinya mengenai keberatannya terhadap swastanisasi berbagai lahan kabuyutan dan kawasan sakral seluruh Jawa Barat.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe mengatakan jika pihaknya akan bersama Majelis Adat Sunda untuk menolak pembangunan dibeberapa kawasan adat sunda terutama di Kota Bogor.

Baca Juga:  Almaida Putra ke Pemudik: Tertib, Disiplin dan Terus Aktif Komunikasi dengan Keluarga

“Kita akan bahas dan melibatkan masyarakat adat Sunda. Karena dalam membangun kita perlu filosofi Adat Budaya,” katanya di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, (21/10/2021).

Pihaknya juga akan menyurati Gubernur Jawa Barat yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Provinsi untuk ikut menghentikan beberapa proyek yang menurutnya merusak kawasan adat di Kota Bogor.

Baca Juga:  BK Award Motivasi Anggota DPRD Jabar Tingkatkan Kinerja

“Kami akan menyurati serta membahas lebih lanjut pembangunan pembangunan proyek yang tengah berjalan saat ini,” ujarnya.

Harris menambahkan pihak akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam membuat peraturan daerah yang dapat dirasakan bagi semua kalangan masyarakat

“Saya juga paham, bapak bapak berjuang bukan untuk bapak bapak, tapi untuk anak cucu kita nantinya. Kami juga akan terus minta masukan dari masyarakat sunda, supaya nantinya peraturan yang lahir dan adil bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga:  DPRD Provinsi Jawa Barat Silaturahmi Bersama Gubernur Jawa Barat

Diketahui sebelumnya, Majelis Adat Sunda ini menuntut agar pihak DPRD Jabar meneruskan permintaan nya seperti stop swastanisasi di tanah kabuyutan seluruh Jawa Barat dan meminta untuk menyelamatkan Kebun Raya Bogor dan mengembalikan kepada fungsi awal yaitu fungsi Konservasi dan Cagar Budaya.***

  • Bagikan