Jumat Berkah, Polsek Bantarujeg Kembali Gelar Giat Gerobak Senyum, Ini Harapannya

  • Bagikan

NARASI JABAR – Polsek Bantarujeg gelar kegiatan sosial berupa pembagian paket sembako yang dikemas dengan kegiatan Gerobak Senyum Polres Majalengka, Jumat, 02 /06/2023.

Kegiatan ini dilakukan dalam upaya memupuk tali kasih dan persaudaraan yang rukun antara umat beragama.

Tak hanya itu, perlunya tindakan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yakni dengan melakukan kegiatan positif, seperti pembagian paket sembako kepada warga masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemerintah Majukan Ekonomi Kreatif Guna Ciptakan Kesejahteraan Rakyat

Kegiatan Gerobak senyum ini dilaksanakan oleh Personil Polsek Bantarujeg Polres Majalengka, Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bantarujeg Iptu Yayan Sopiana S.Ap.,M.Ap.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.IK. melalui Kapolsek Bantarujeg Iptu Yayan Sopiana S.Ap.,M.Ap mengatakan, pembagian paket sembako dalam program Gerobak senyum ini dilakukan oleh Personil Polsek Bantarujeg dengan tujuan lebih mendekatkan dengan masyarakat melalui kegiatan sosial POLRI.

Baca Juga:  Sambut Hari Kesaktian Pancasila, Almaida Rosa Putra Ajak Perkuat Soliditas Bangsa

Kapolsek berharap kegiatan ini bisa membantu warga masyarakat yang kurang mampu dan memupuk jiwa sosial ditengah tengah masyarakat.

“Mudah-mudahan, apa yang kami lakukan ini membantu warga, dan berharap kegiatan-kegiatan positif seperti ini dapat terus dilakukan sehingga dapat menjadi ladang amal ibadah dihadapan Allah SWT,” Ujar Kapolsek Bantarujeg Iptu Yayan Sopiana S.Ap.,M.Ap.

Baca Juga:  Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota DPRD Jawa Barat Almaida Rosa Putra: Bersama Wujudkan Cita-cita Kemerdekaan

Tak hanya sekedar membagikan Paket sembako Kapolsek Bantarujeg juga menyampaikan kepada seluruh personil yang membagikan makanan agar memberikan hmbauan Kamtibmas.

“Kepada warga masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Bantarujeg serta meningkatkan Kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas,” tutup Iptu Yayan.

  • Bagikan