BANDUNG. Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Ade Ginanjar mengatakan, potensi peningkatan kasus COVID-19 masih tinggi. Berbagai upaya pun telah dilakukan pemerintah untuk menanganinya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, tujuh bulan penanganan pandemi memberikan banyak hal yang dapat dipelajari dan disesuaikan dari waktu ke waktu.
“Misalnya, pembatasan sosial, itu harus disesuaikan agar lebih terarah, spesifik, tajam, dan fokus mengatasi masalah COVID-19 tapi tidak membunuh ekonomi dan kehidupan masyarakat,” ujar Ade Ginanjar.
Menurutnya, solusi terbaik untuk menangani pandemi ini harus terus dikembangkan dan dicari. Apa yang dinilai sebagai solusi terbaik yang sudah diterapkan di suatu daerah belum tentu dapat diterapkan persis di daerah lain oleh karena perbedaan kondisi.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memutuskan untuk menghapus Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar. Gugus Tugas Jabar digantikan oleh Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat (Komite Kebijakan).
Pengukuhan ini sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 475.5/Kep.581-Hukham/2020 tentang Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar yang ditetapkan pada 1 Oktober 2020. Dengan adanya Komite Kebijakan tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menjadi tidak berlaku.
(bnd)