Ema Sumarna: Meski Pandemi, Pelayanan Publik Wajib Prima

  • Bagikan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: Humas Kota Bandung).

KOTA BANDUNG. Meski di tengah terpaan pandemi Covid-19, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melayani publik lebih optimal.

Ema menegaskan hal itu saat acara Serah Terima Jabatan Tinggi Pratama dan Administrator di Balai Kota Bandung, Senin 21 Desember 2020.

“Para pejabat yang telah melakukan sertijab ini, mari laksanakan tugas. Pejabat baru, tantang semakin berat. Oleh karena itu, bangun komitmen di setiap internal,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Dukung Aktivasi Puskesmas Sebagai Simpul 3T

Dalam kesempatan itu, Ema memaparkan berbagai kewajiban yang harus dilakukan oleh masing-masing OPD.

Ia contohkan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) wajib mengelola administrasi kepegawaian lebih optimal.

Sedangkan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), wajib melayani lansia dan anak. Untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) lebih memaksimalkan kampanye Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Oded Instruksikan Satgas Covid-19 Tingkatkan Pengawasan

“Mulai dari perencanaan sampai pelayanan kepada masyarakat harus dikaitkan dengan maksimal. Mari kita laksanakan tugas ini sebaik mungkin,” tutur Ema.

Acara sertijab tersebut di antaranya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, dari Tatang Muhtar kepada Rita Verita.

Kepala Dinas Kesehatan, dari Rita Verita kepada Ahyani Raksanagara. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Peneliti dan Pengembangan, Ahyani Raksanagara kepada Anton Sunarwibowo.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: PPKMĀ  Efektif, Tingkatkan Kedisiplinan Warga

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Anton Sunarwibowo kepada Yayan A. Brillyana. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan dari Yayan A. Brillyana kepada Adi Junjunan Mustafa.

Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang, dari Agus Hidayat kepada Bambang Suhari. Kepala Bagian Hukum, dari Bambang Suhari kepada Asep Mulanya.

(Mil)

  • Bagikan