DPRD Jabar: Masalah Kualitas dan Pencemaran Air Jadi Prioritas

  • Bagikan

NARASI JABAR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengungkapkan bahwa kompleksnya masalah kualitas dan pencemaran air harus menjadi perhatian serius.

Daddy mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berusaha mengatur masalah tersebut supaya lebih baik. Maka, lahirlah Perda Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

Menurut dia, judul Perda tersebut sebenarnya bisa dipersingkat hanya ‘Pengendalian Pencemaran Air’ atau ‘Pengelolaan Kualitas Air’ karena Pengelolaan Kualitas Air merupakan salah satu langkah dalam upaya Pengendalian Pencemaran Air.

Baca Juga:  DPRD Jawa Barat Gelar Paripurna Pembentukan Pansus 1

Selain Perda Nomor 3 Tahun 2004 Tetang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, sebenarnya Provinsi Jawa Barat telah pula memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Air Tanah. Perda Nomor 1 Tahun 2017 memang lebih fokus pada pengaturan air tanah dalam.

“Hal ini menunjukkan bahwa ada hal-hal strategis dan teknis yang harus diatur untuk mengelola, mengendalikan, dan menanggulangi pencemaran air,” kata Daddy dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga:  Komisi II DPRD Jawa Barat Apresiasi Capaian BUMD PT Migas Hulu Jabar

Namun, air secara keseluruhan memang harus dikendalikan kualitasnya. Selain itu, air juga harus senantiasa dijaga agar tidak tercemar.

Dengan demikian, air akan memberi manfaat kepada seluruh umat manusia secara lebih baik pula. Air yang kualitasnya baik dan tidak tercemar bukan hanya akan berguna bagi manusia, hewan dan tumbuhan pun bisa dipastikan tidak akan terganggu.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Jabar : Penetapan Batas Desa Akan Berdampak Pada Pemekaran Wilayah Desa

“Kiranya alam memang harus dijaga kelestariannya supaya memberi manfaat untuk kelestarian segenap makhluk hidup secara keseluruhan. Khusus bagi umat manusia, manfaat tersebut juga bukan hanya untuk generasi saat ini,” bebernya.

“Bukankah generasi mendatang pun membutuhkan air? Bukankah hak mereka pula untuk meikmati air yang kualitasnya baik dan tidak tercemar?” tandasnya.

  • Bagikan