Ditolong Baznas, Delapan Warga Purwakarta Terlantar di NTT Akhirnya Bisa Pulang

  • Bagikan
Delapan warga Purwakarta yang terlantar di NTT berhasil dipulangkan Baznas

 

NARASI JABAR- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Purwakarta, membantu kepulangan 8 warga Purwakarta yang telantar sudah hampir satu bulan di Liliba, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ketua Baznas Purwakarta, Saparudin, mengatakan, kedelapan warga tersebut sebelumnya dijanjikan akan bekerja di sana. Tapi sudah hampir satu bulan pekerjaan yang dijanjikan pihak perusahaan belum juga ada.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Jabar Apresiasi Digital Command Center Kabupaten Cirebon Raih Predikat Top Digital

“Delapan orang yang dipimpin Emad Acah tersebut terlantar di Provinsi NTT sudah hampir satu bulan. Pihak Pemkab Purwakarta mengetahui telantarnya mereka setelah ramainya unggahan di media sosial Facebook,” kata Saparudin kepada awak media ketika menyambut kepulangan warga yang telantar di Kantor Baznas Purwakarta, Senin malam, 8 November 2021.

Saparudin menjelaskan pembiayaan kepulangan kedelapan warga Purwakarta tersebut merupakan hasil koordinasi antar Baznas dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Purwakarta atas perintah Bupati Purwakarta.

Baca Juga:  Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota DPRD Jawa Barat Ade Ginanjar: Semai Toleransi Umat Beragama

“Merek totalnya ada 16 orang, hanya delapan orang Purwakarta, sisanya warga Karawang. Yang warga Karawang sekarang ini kepulangannya masih diurus Pemkab Karawang,” jelasnya.

Baznas memberikan fasilitas kepulangan bagi mereka yang telantar dengan biaya swab dan tiket pesawat.

Saparudin menambahkan, pihaknya menjemput kedelapan warga tersebut di Bandara Soekarno-Hatta.

“Kita transfer tiket dan biaya swab ke sana karena mereka ditampung paguyuban warga Jawa Barat di sana,” tambahnya.

Baca Juga:  Dukungan Terus Meluas, Langkah Abang Ijo Hapidin Maju Pilkada Purwakarta 2024 Sangat Tepat!

Sebagai penutup, Saparudin mengingatkan warga Purwakarta lebih hati-hati saat menerima tawaran pekerjaan di luar daerah agar tidak terjadi hal serupa. (*)

  • Bagikan