AMPP Gelar Aksi Dukung Kejari Purwakarta Tuntaskan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Anne

  • Bagikan

NARASI JABAR – Ratusan masyarakat Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Purwakarta (AMPP) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Rabu 26 Juni 2024.

Aksi yang mereka lakukan di depan Kejari Purwakarta yaitu memberikan dukungan moral kepada pihak Kejari untuk segera menuntaskan penanganan dugaan kasus gratifikasi mobil Toyota Inova Hybrid, dengan Nopol T 1507 CA dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Purwakarta ke mantan Bupati Anne Ratna Mustika.

Baca Juga:  Tingkatkan Layanan untuk Nasabah, BSI KC Purwakarta Gandanegara Relokasi ke Tempat Strategis

Melalui koordinasi aksi Ibnu Saepul Rohman AMPP menagih janji Kejari Purwakarta untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang sedang ditangani.

“Kami menagih janji Plt Kejaksaan Negeri Purwakarta saat menggelar aksi pada 8 Mei lalu akan menuntaskan kasus gratifikasi yang belum terlihat progresnya hingga ia (Plt Dr Mukhlis) diganti dengan Jaksa definitif,” kata Ibnu, kepada awak media.

Baca Juga:  Terima Kunker DPRD Kabupaten Bogor dan Provinsi Kalimantan Tengah, DPRD Jabar Bahas Ini

Oleh sebab itu, kata Ibnu, melalui aksi moral kali ini AMPP memberikan dukungan moral Kejari Purwakarta yang baru Dr Martha Parulina Berliana, SH., M.H. untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Kami mendukung penuh Kejari Purwakarta untuk menuntaskan dugaan kasus gratifikasi mobil Toyota yang diterima Anne Ratna Mustika,” katanya.

“Kami juga menuntut Kejari Purwakarta untuk segera memproses kasus tersebut dan memanggil Anne Ratna Mustika dan para oknum yang terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut,” sambungnya.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bogor, Kota Kendari, Kabupaten Nunukan Bahas Pendidikan Inklusi hingga Jalan Rusak

Selain itu, pihak AMPP menuntuk pihak Kejari untuk berlaku adil dan transparan dalam memproses dugaan kasus grarifikasi tersebut.

“Meminta Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk berlaku adil, transparan, bertanggung jawab, dan tidak pandang bulu dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Purwakarta,” pungkasnya. ***

  • Bagikan