Almaida Rosa Putra: Kenaikan Upah Harus Berdampak Pada Peningkatan Kesejahteraan Buruh

  • Bagikan
Anggota DPRD Jawa Barat Almaida Rosa Putra

NARASI JABAR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Almaida Rosa Putra mengatakan kenaikan upah buruh di seluruh kabupaten di Jawa Barat harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan buruh.

“Kesejahteraan baruh harus mendapat perhatian yang besar dari pemerintah. Kenaikan upah harus bisa menaikkan kesejahteraan buruh di Jawa Barat,” ujar Almaida dalam kunjungan kerja di Bekasi.

Baca Juga:  Di Hari Lahir Pancasila, Almaida Putra Berharap Prestasi Para Pemuda Bisa Terangkat dan Mengharumkan Bangsa

Almaida mendorong pemerintah memberikan skema kenaikan upah yang layak dan adil bagi buruh. “Kita minta kenaikan upah yang adil bagi buruh di semua kabupaten di Jawa Barat,” ujar Almaida dari Fraksi Golkar.

“Tujuannya kan tercapai kesejahteraan. Untuk itu upah harus mensejahterakan. Kenaikan upah harus adil bagi buruh dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dukung Rencana Bey Machmudin Evaluasi dan Monitoring BUMD

Apalagi terkini, inflasi dan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok di pasar sehingga kenaikan upah harus meningkatkan daya beli di kalangan buruh.

“Tentunya kita ingin buruh sejahtera, kenaikan upah harus adil bagi buruh. Kenaikan upah harus meningkatkan daya beli di tengah kondisi harga-harga kebutuhan pokok yang meningkat,” ujarnya.

Adapun Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi mengesahkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023. Berdasarkan ketetapannya, kenaikan UMK Jabar 2023 disahkan rata-rata sebesar 7,09 persen.

Baca Juga:  Ade Ginanjar Minta Warga Ikuti Arahan Pemerintah untuk Tidak Mudik

Pengumuman besaran UMK Jawa Barat 2023 dibacakan langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rachmat Taufik Garsadi di Gedung Sate. Besaran UMK itu ditetapkan dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No.18 Tahun 2022. (*)

 

  • Bagikan