Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Polisi Amankan 10 Orang 

  • Bagikan

BANDUNG. Aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta kerja di depan gedung DPRD Jawa Barat dimulai pada pukul 13.00 WIB oleh kelompok mahasiswa, Selasa (6/10/2020) kemarin, berakhir ricuh.

Aksi yang mulanya berjalan normal. Berubah, tidak tekendali. Pasalnya, ada kelompok lain yang datang dan membawa ban untuk dibakar. Unjuk rasa yang mereka lakukan berakhir rusuh sehingga dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian.

Kepala Polisi Kota Bandung, Ulung Sampurna Jaya menuturkan pembubaran secara paksa ini dilakukan karena para pengunjuk rasa telah melebihi waktu yang ditentukan. Seharusnya, mereka berdemo hingga pukul 18.00 WIB.

Baca Juga:  Wagub Uu Resmikan Rest Area Majalengka

Lalu, ada pelemparan benda keras ke arah polisi yang berjaga sehingga pihak polisi pun menembaki pengunjuk pengunjuk rasa dengan meriam air dan gas air mata.

Pengunjuk rasa yang anarkis tersebut bukan berasal dari mahasiswa dan kelompok buruh.

Sehingga, polisi pun mengendalikan massa dan mendesak mundur sampai Museum Geologi Bandung hingga berhasil dibubarkan.

Baca Juga:  HUT Ke-57, Jasa Tirta II Hadirkan Ratusan UMKM Binaan dan Berikan Beasiswa untuk Atlet Dayung

“Sebanyak 10 orang ditangkap polisi dan dibawa ke halaman Kantor Gubernur Jawa Barat. Kesepuluh orang itu akan kami amankan dan dalami terlebih dahulu apa motif mereka melakukan demo yang anarkis,” ujar Ulung.

Seperti diketahui, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Tak ayal hal tersebut membuat ujuk rasa terjadi di mana -mana tidak terkecuali di Kota Bandung.

Baca Juga:  Almaida Rosa Putra Ajak Masyarakat Gunakan Masker

(Mil).

http://

  • Bagikan