Ahmad Hidayat Ajak Sukseskan Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia

  • Bagikan
Anggota DPRD Jawa Barat, Ahmad Hidayat

 

NARASIJABAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Ahmad Hidayat mengajak semua pihak untuk mensukseskan vaksinasi COVID-19 bagi kalangan lanjut usia atau lansia.

Ahmad mendukung langkah pemerintah melakukan vaksinasi COVID-19 untuk kalangan lansia di Jawa Barat.

Menurut Ahmad vaksinasi bagi kalangan lansia penting dilakukan sebab berdasarkan data kalangan lansia termasuk ke dalam yang rentan terhadap infeksi virus Corona.

Adanya penyakit penyerta dan kondisi fisik yang mulai melemah membuat lansia lebih sulit untuk melawan infeksi, termasuk COVID-19.

Baca Juga:  Almaida Rosa Putra Ajak Terus Waspadai Bahaya Covid-19

“Kelompok lansia termasuk yang rentan ya, sebab kondisi fisik dan penyakit penyerta. Untuk itu saya sangat mendukung lansia menjadi prioritas untuk menerima vaksin COVID-19 ini,” Ahmad Hidayat saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bandung. Kegiatan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Ahmad yang merupakan Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar ini berharap vaksinasi terhadap kalangan lansia di seluruh Jawa Barat dapat berjalan dengan sukses.

Baca Juga:  Monitoring Persiapan Pilkada, Kang Icak Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

“Terntu saya berharap vaksinasi terhadap kalangan lansia ini dapat berjalan dengan lancar sebagai upaya yang tidak terpisahkan dari memutus penyebaran COVID-19,” ujarnya.

Ahmad memberikan dukungan yang penuh langkah pemerintah yang terus melakukan Vaksinasi COVID-19 di bulan Ramadhan.

Menurut Ahmad, Vaksinasi COVID-19 terus diselenggarakan di bulan Ramadhan sebagai upaya mengejar target vaksinasi yang berdampak pada herd immunity (kekebalan) di masyarakat yang pada gilirannya dapat menghentikan penyebaran COVID-19.

Baca Juga:  Ahmad Hidayat Ingatkan Pandemi Covid-19 Belum Selesai

Ahmad menjelaskan Vaksinasi COVID-19 di bulan Ramadhan sudah sesuai dengan fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa yang mana menyebutkan Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa.

“Sesuai dengan fatwa MUI bahwasanya vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa Ramadhan,” ujar Ahmad.***

  • Bagikan