Ade Ginanjar: PPKM Harus Dijalankan dengan Baik

  • Bagikan
Anggota DPRD Jawa Barat Ade Ginanjar

BANDUNG. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini menjalankan kebijakan pemerintah pusat mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) H. Ade Ginanjar Berharap aturan itu dapat dijalankan dengan baik dan tegas.

Ade Ginanjar menilai ketegasan tersebut perlu dilakukan, mengingat kasus Covid-19 di Jawa Barat masih sangat tinggi. Untuk itu, sikap tegas pemerintah dapat dilakukan dengan penerapan sanksi terhadap semua pihak yang melanggar demi mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Almaida Rosa Putra Nilai Peniadaan Mudik Sudah Tepat

“Yang diterapkan ini adalah tugas kemanusiaan, untuk menyelamatkan nyawa manusia dari pandemi maka dari itu Perlu adanya sinergitas antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, sampai kabupaten Kota guna mensukseskan PPKM Darurat ini,” katanya saat dihubungi, Selasa (7/7/2021).

Ia menyebut bahwa PPKM Darurat ini adalah momen yang pas untuk sama-sama bahu membahu membantu pemerintah dalam menghadapi Covid 19.

Baca Juga:  HUT Ke-52 KORPRI, Almaida Putra Amanatkan Peningkatan Kinerja Aparatur

“Ada analogi yang mengatakan Swiss Cheese Model yaitu diibaratkan celah pada lapisan keju yang saling menutupi satu dengan lain nya dan tidak dapat ditembus dari luar, dari sini kita belajar yuk kita saling bahu membahu melawan pandemi ini,” sebutnya.

  • Bagikan