Abdul Hadi Serap Aspirasi Masyarakat di Kab. Karawang

  • Bagikan
Abdul Hadi Serap Aspirasi Masyarakat di Kab. Karawang (Foto: Humas DPRD Jabar)

KAB. KARAWANG. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil Jabar X (Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta), Abdul Hadi Wijaya, melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2020-2021, kegiatan berlangsung di Aula Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Pada kesempatan kali ini warga Karawang Timur menyampaikan aspirasi berupa permasalahan lahan yang statusnya tidak jelas, sehingga menghambat pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:  Soal Etika Di Jalan, Oded Ajak Orang Tua Edukasi Anak Tertib Aturan

Anggota DPRD Jabar Dapil X Abdul Hadi Wijaya mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan berkoordinasi bersama Pemkab Karawang.

“Jadi warga di Karawang Timur , ini punya keluhan seputar lahan yang ditempati , untuk dijadikan lahan hak guna pakai itu terlambat karena piham dari developer itu menghilang dan sebagainya,” ujar Abdul Hadi, Rabu (3/3/2021).

“Ini menghambat proses-proses untuk misalkan perbaikan jalan serta memperbaiki infrastruktur lainnya, karena harusnya pembangunan harus dilakukan dilahan yang mempunyai sertifikat yang jelas  hal ini perlu kita selesaikan,” sambungnya.

Baca Juga:  Ada Pemasangan Gelagar Jembatan Proyek Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Selatan, Pengguna Jalan Diimbau Antisipasi

Abdul Hadi juga mengatakan warga Karawang Timur juga mengeluhkan tidak adanya SMP Negeri di wilayahnya, Abdul Hadi menambahkan untuk permasalahan SMP juga pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Karawang.

“Kemudian warga juga butuh SMP jadi warga si Karawang Timur belum mempunyai SMP Negeri permasalahan SMP merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Karawang sehingga kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Karawang,” ujarnya.

Baca Juga:  Reynaldy: Langkah Penambahan Tempat Tidur Rumah Sakit di Jabar Sudah Tepat

Abdul Hadi Wijaya juga menambahkan dengan momen reses seperti ini aspirasi-aspirasi dari Masyarakat akan ditiindak lanjuti sesuai kewenangan baik kewenangan Provinsi maupun Pemerintah setempat.

(Mil)

  • Bagikan