Reynaldy Ingatkan Inflasi Harus Terkendali selama Ramadhan

  • Bagikan
Anggota DPRD Jabar Reynaldy Putra Andita Budi Raemi

NARASIJABAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mengingatkan bahwa inflasi haruslah terkendali selama Ramadhan.

“Jangan sampai inflasi menurunkan daya beli masyarkat, harus kita kendalikan,” ujar Reynaldy Putra Andita Budi Raemi saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Subang.

Kegiatan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19

Reynaldy pemerintah untuk mengantisipasi laju inflasi saat Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

Baca Juga:  Phinera Wijaya: Vaksinasi COVID-19 Bangkitkan Produktifitas Masyarakat

Reynaldy meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memperhatikan laju inflasi dengan harapan agar dapat terkendali.

“Salah satunya laju inflasi yang harus diperhatikan dengan diupayakan untuk bagaimana agar laju inflasi di Jawa Barat dapat terkontrol dengan baik saat Ramadhan dan hari raya Idul Fitri,” ujar Reynaldy.

Kaitan dengan hal tersebut, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi  meminta pemerintah agar memperhatikan ketersediaan (stok) dan harga bahan pokok saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Jabar Minta Bank BJB Pertahankan Pelayanan Prima

“Terpenting adalah bagaimana ketersediaan kebutuhan bahan pokok masyarakat aman dan harga kebutuhan bahan pokok terjangkau oleh masyarakat alias tidak melonjak naik,” ujar Reynaldy.

Reynaldy yang merupakan Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar menyatakan akan terus memantau perkembangan stok dan harga-harga bahan pokok di pasaran.

“Tentu DPRD Jawa Barat khususnya Fraksi Golkar terus memantau ketersediaan dan harga bahan pokok di pasar,” ujar Reynaldy yang merupakan Anggota DPRD Jabar dari Dapil Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Siap Hadir di Sidang PK Saka Tatal: Ini Tugas Kemanusiaan

Sebagai antisipasi dari lonjakan harga menjelang hari raya Idul Fitri, Reynaldy meminta pemerintah memperlancar pasokan distribusi dan bila diperlukan dapat menggelar operasi pasar bagi komoditas yang mengalami lonjakan harga. ***

  • Bagikan