Yuningsih Serap Aspirasi di Ponpes Madinatunnajah Kota Cirebon

  • Bagikan

KOTA CIREBON. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Yuningsih gelar Reses II Tahun Sidang 2020-2021 di Pondok Pesantren Madinatunnajah, Desa Dukuh Semar Kec. Harjamukti Kota Cirebon.

Yuningsih mengatakan, kegiatan reses yang dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan dan pembatasan waktu kegiatan ini dilakukan sesuai sumpah janji untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat salah satunya bidang pendidikan.

Baca Juga:  Bantuan APD Sangat Penting karena Risiko Bagi Nakes Tinggi

“Dengan tenaga pendidik aspirasi yang disampaikan bukan lagi tentang pembangunan fisik sekolah ataupun pembelajaran jarak jauh tetapi kapan sekolah tatap muka diberlakukan”, ujar Yuningsih, Senin (8/3/2021).

Namun begitu Yuningsih menekankan bahwa kewenangan sekolah tatap muka merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga pihaknya masih terus menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.

Tak lupa dalam kegiatan tersebut, dirinya mengingatkan agar masyarakat tetap waspada akan penularan Covid -19,  dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Fasilitasi Isoman Tingkat Desa Harus Ditingkatkan

(Mil)

  • Bagikan