KAB. BANDUNG BARAT. Sejumlah petani di Cipongkor Kab. Bandung Barat mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi, akibat adanya perubahan regulasi penjualan pupuk tersebut.
“Ini terjadi dikarenakan transisi perubahan regulasi penjualan pupuk bersubsidi yang melalui kartu tani dan kebanyakan petani memang belum mempunyai kartu tani,” kata salah satu petani Nofyan Herdiana (30), Jum’at (8/1/2021).
Nofyan menjelaskan, kartu tani ini mempunyai fungsi yang baik dan memudahkan petani, namun kurangnya sosialisasi kartu tani justru membawa masalah baru bagi petani itu sendiri.
“Sehingga muncul problem klasik di saat para petani memasuki musim tanam dan menimbulkan masalah baru ditengah pandemi covid 19 ini petani harus membeli pupuk yang 3 kali lipat diatas harga biasanya” ujar Nofyan yang juga alumni diklat magang pertanian Kementan.
“Ketika saya sampaikan keluhan ini pada kelompok tani, kelompok pun tidak dapat berbuat banyak bahkan kelompok tani tidak pernah mengetahui pengajuan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dan Laporan Penjualan barang bersubsidi ini yang seharusnya pengajuan dan laporan pengecer resmi itu diketahui kelompok tani,” ujarnya.
“Kami berharap jangan sampai ada permainan diluar regulasi antara pengecer resmi dan para penyuluh, tambah tokoh pemuda ini,” tandasnya.
(Mil)