Soal Kerumunan Rizieq, Polri Buka Peluang Panggil Ridwan Kamil 

  • Bagikan

Jakarta. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan pihak Polda Jawa Barat membuka peluang akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pemeriksaan Ridwan Kamil itu dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara FPI Rizieq Shihab di kawasan Bogor, Jawa Barat,” kata Argo, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga:  Tinjau Situ Cikaret di Kabupaten Bogor, DPRD: Bisa Dijadikan Tempat Wisata

“Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar,” sambungnya.

Kendati begitu, Argo mengungkapkan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil itu tergantung dengan 10 orang saksi yang akan diperiksa terlebih dahulu pada esok hari.

“Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati/walikota,” ujar Argo.

Baca Juga:  408 Wisatawan Di Jabar Tercatat Reaktif COVID-19

Adapun 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yakni,

Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), Agus (Ketua Rw), Endi Rismawan (Camat Megamendung), A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua Rt 1), Ade Yasin (Bupati Bogor), Burhanudin (Sekda Bogor ), dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas)

Baca Juga:   Dorong UMKM Perempuan, XL Axiata –  Bank OCBC NISP Gelar “Kompetisi Modal Pintar Sisternet”

(Mil)

  • Bagikan