Disbudpar Minta Pengelola Usaha Pariwisata Perhatikan Protokol Kesehatan

  • Bagikan
Kepala Bidang Pembinaan Jasa Pariwisata, Edward ‘Edo’ (Foto: Humas Pemkot Bandung).

BANDUNG. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mengajak kepada seluruh pengusaha jasa pariwisata dan hiburan untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Hal ini demi menguatkan kepercayaan wisatawan perihal keamanan saat melancong di Kota Bandung.

“Pertama kita harus mengembalikan rasa aman kepada para wisatawan, bahwa berwisata khususnya di Kota Bandung itu aman,” kata Kepala Bidang Pembinaan Jasa Pariwisata, Edward ‘Edo’ di Balai Kota Bandung, Selasa, (3/11/2020).

Pihaknya terus memantau standarisasi protokol kesehatan oleh para pemilik tempat. Upaya ini sebagai bagian dari strategi Disbudpar untuk menggenjot perekonomian dari sektor pariwisata dan hiburan di Kota Bandung.

Baca Juga:  PPKM Mikro Mulai Diberlakukan di Kota Bandung

“Kita terus bekerja sama dengan asosiasi dan pengusaha jasa pariwisata agar terus melakukam SOP protokol kesehatan. Sehingga wisatawan tidak takut datang ke Bandung,” imbuhnya.

Edo menyebutkan, dari hasil monitoring ditemukan sejumlah pengunjung yang sengaja meminta bukti rekomendasi operasional dari tim gugus tugas, ketika mengunjungi hotel, rumah makan ataupun restoran, untuk memastikan keamanan tempat mememnuhi sesuai standarisasi kesehatan.

“Setelah rasa percaya mereka tinggi mereka akan cerita pada teman dan saudaranya. Sehingga bisa mengundang banyak wisatawan hadir ke Kota Bandung,”kata Edo.

Baca Juga:  Jaring Puluhan Pelanggar, SATPOL PP Segel Satu Foodcourt

“Itu juga untuk membangun citra usaha dan menjamin keselamatan para pekerja, disamping menjaga keselamatan tamu yang datang ke tempat mereka,” tambahnya.

Pariwisata di Jabar Saat Libur Panjang Masih Terkendali

Edo mengungkapkan, di masa liburan panjang pekan lalu sejauh ini masih terkendali.

“Karena, wisatawan yang datang ke Kota Bandung memang tidak terlalu membludak seperti ketika sebelum pandemi COVID-19,” tuturnya.

Berdasarkan data dari asosiasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bandung dan Riung Priangan, dari 50 persen daya tampung yang diizinkan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) masih belum terisi seluruhnya.

Baca Juga:  Satpol PP Kota Bandung Jaring 227 Pelanggar AKB Dalam 3 Hari

“Okupansi hotel memang ada peningkatan dari 50 persen daya tampung sesuai perwal pada bulan September itu terisi di angka 43 persen, di hari libur itu 28-29 (Oktober) mencapai 60 persen dan puncaknya di 29-30 (Oktober) itu sampai 70 persen,” ungkapnya.

Mengingat adanya pandemi COVID-19 ini, Edo menyatakan target capaian kunjungan wisatawan ke Kota Bandung pada 2020 ini pun ikut disesuaikan. Namun sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar sektor ekonomi dari jasa pariwisata dan hiburan ini akan terus didorong.

(Mil)

  • Bagikan