Begini Penjelasan Ridwan Kamil Soal UMP 2021 Jabar

  • Bagikan
Ilustrasi (Foto: freepik).

BANDUNG. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat biacar terkait dengan tidak adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jabar. Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan UMP Provinsi tahun 2021 sebesar Rp1.810.351 dimana jumlah tersebut tidak berubah seperti  tahun 2020.

Emil, sapaan akrab Gubernur, hal jumlah tersebut salah satunya dikarenakan banyaknya jumlah industri yang terdampak pandemi COVID-19. Hal itu pun sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Hari Pohon Sedunia, Pemkot Bandung Tanam 2018 Pohon

“Ada 2000-an perusahaan di Jawa Barat yang terdampak oleh COVID-19 dan hampir 500 perusahaannya mem-PHK. Jadi Jawa Barat itu sektor manufakturnya itu adalah terbesar se-Indonesia. Jadi dari 100 persen manufaktur industri, 60 persennya ngumpulnya di Jawa Barat,” ucap Emil, sapaan akrabnya, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (2/11/2020).

“Karena jumlah industrinya paling banyak se-Indonesia Raya dan sektornya paling terdampak maka jumlah PHK-nya juga paling banyak. Itu lah kenapa, UMP Jabar tidak di naikkan mengikuti surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja,” tambahnya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Harap Asosiasi Perangkat Desa Menyatu

Berdasarkan hasil kajian, kata Emil, apabila upah minimum tahun ini dipaksakan naik, maka akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawainya.

“Sehingga kalau upahnya di naikkan kami khawatir sudah 500 perusahaan melakukan PHK kalau dinaikkan akan mem-PHK lagi. Yang dirugikan kan buruh juga. Jadi jangan dibandingkan dengan provinsi lain yang industrinya sedikit di banding Jawa Barat,” katanya.

Baca Juga:  Jabar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Karenanya, Emil pun meminta kaum buruh serta seluruh masyarakat untuk memaklumi krisis yang terjadi akibat pandemi COVID-19 terkait keputusan penetapan UMP Jabar tahun 2021.

“Jadi saya mohon pemahaman, pengertiannya mari dukung pemulihan ekonomi supaya tahun depan kita bisa kompensasi,” tandasnya.

(Mil)

  • Bagikan