Almaida Putra Nilai Hari Pancasila Momentum Pengingat Pentingnya Konsepsi Bernegara

  • Bagikan
Anggota DPRD Jawa Barat Almaida Rosa Putra

NARASIJABAR – Hari lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya visi, staat ide (konsepsi) dalam bernegara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi Golkar, Almaida Rosa Putra.

Menurutnya, peringatan Hari Lahir Pancasila diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni.

Yakni, dalam konteks sejarah Bangsa, penyampaian Pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada tanggal 1 Juni 1945 bertajuk Lahirnya Pancasila, kemudian konsepsi yang ditawarkan diterima secara aklamasi oleh peserta sidang.

Baca Juga:  Phinera Wijaya: Protokol Kesehatan Penting saat Ramadhan

Pada pidato tersebut, Soekarno berkesempatan menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Ia menyebutkan lima dasar yang harus dimiliki negara Indonesia dan dengan Pancasila persatuan Nasional dapat terwujud, mempersatukan kemajemukan dalam kontek keindonesiaan.

“Bapak Bangsa kita Soekarno mengatakan bahwa segala sesuatu itu harus dipimpin oleh ide, konsepsi, menghikmati ide dan melaksanakan ide. Lalu, Soekarno merumuskan satu konsepsi ide dan gagasan untuk Indonesia, yakni Pancasila,” katanya.

Baca Juga:  Hari Menanam Pohon, Momentum Atasi Pemanasan Global

Ia mengungkapkan, sebelum ditawarkan untuk negara, konsep Pancasila ini diperkenalkan Bung Karno dalam skala kecil yakni entitas pergerakannya, dimulai dari Surabaya, Bandung, Ende dan Bengkulu.

Lalu, kata Almaida, setelah mendapat apresiasi positif dari entitasnya, Bung Karno menawarkan Pancasila kepada negara yang disampaikan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada tanggal 1 Juni 1945 yang akhirnya ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.

Baca Juga:  Ahmad Hidayat Minta Masyarakat Tidak Anggap Sepele Pandemi Covid-19, Disiplin Prokes!

“Hingga detik ini, Pancasila menjadi philosopische grondslag atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan norma dasar negara yang fundamental,” katanya.

  • Bagikan