SPPI-KB Minta Dirut PT Pos Indonesia Klarifikasi Terkait Statement PHK Mas

  • Bagikan

BANDUNG NEWS – Melihat situasi akhir-akhir ini, serta banyaknya aspirasi dari seluruh tingkatan Organisasi Kepengurusan baik DPC, DPW dan DPP Serikat Pekerja Pos Indonesia-Kuat Bermartabat (SPPI-KB), terutama perihal “Statement” Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) yang dimuat di berbagai media online dan televisi dengan judul berita bahwa Perusahaan PT Pos Indonesia (Persero) akan melakukan “PHK MASSAL”

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum SPPI KB Akhmad Komarudin mengatakan saat ini pihaknya meminta agar klarifikasi terhadap apa yang disampaikan Dirut PT Pos Indonesia secara rinci, karena dikhawatirkan dapat memengaruhi karyawan dan berimplikasi terhadap kinerja perusahaan, atas pernyataan PHK massal tersebut.

“Jadi jangan membuat stetmen yang bias, yang berdampak pada keresahan karyawan,” katanya saat di temui Kantor PT Pos Indonesia, Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis, (20/06).

Baca Juga:  Momentum Tahun Baru Islam Tingkatkan Iman Dan Taqwa

Lebih lanjut dirinya menyebut bahwa, PT Pos Indonesia sebagai BUMN, dibentuk untuk memberikan sumbangsih bagi perkembangan perekonomian nasional. Dalam menjalankan fungsinya, wajib melekat serta patuh kepada Undang Undang Dasar, terutama Pasal 33 UUD 1945. Dimana semua fungsi dan tujuan diwajibkan secara holistik untuk kemakmuran rakyat.

“Perusahaan bukan hanya bertujuan demi mengejar keuntungan secara kapitalistik, namun juga perlu dipertimbangkan unsur kekeluargaan yang memberikan kesempatan bekerja demi kemanusiaan,” Sebutnya

Dirinya mengatakan saat ini pihaknya beserta karyawan lain turut andil dalam mempertahankan perusahaan selama 278 tahun. Hal tersebut, sudah seharusnya Menjadi salah satu yang diperhatikan oleh PT Pos Indonesia.

Baca Juga:  Sekwan DPRD Jabar: Dewan Dipastikan Kawal Proses Tindak Lanjut LHP LKPD 2022

“Hal tersebut membuktikan bahwa perusahaan tidakakan bertahan tanpa manajemen “aset” yang dimiliki yaitu Human Resource Development,” Katanya.

Dirinya pun tidak permasalahan penggunaan Autonomous Machine Robotic maupun penerapan Artificial Intelligence Systems (AIS) di tubuh Perusahaan. Bahkan SPPI KB mendukung penuh atas kebijakan tersebut, karena digitalisasi dan otomatisasi sejatinya sebuah keniscayaan.

Namun dirinya meminta, perlu dibuat perencanaan yang matang dan tertuang dalam portofolio RJPP.

“perlu ditentukan dan dibuat perencanaan yang matang yang juga tertuang dalam portofolio RJPP dengan dilandasi prinsip pemanfaatan SDM yang optimal dan compliance serta dikomunikasikan secara ‘terang benderang’kepadaSerikat Pekerja maupun seluruh karyawan,” jelasnya.

Baca Juga:  Almaida Rosa Putra: Kerukunan Bangsa Modal Utama Kemajuan

Akhmad menyebut bahwa, perlu ada Machine Learning maupun Internet of Thing (IoT), seharusnya tidak menjadi sebab utama manajemen membuat kebijakan PHK massal.

“Karyawan/Pekerja dibekali pendidikan dan pelatihan sebagai syarat wajib dalam peningkatan Kompetensi Keahlian Karyawan secara berkala dengan adil dan merata bagi seluruh karyawan dalam menghadapi jaman digitalisasi dan otomatisasi in, yang merupakan perwujudan Budaya Perusahaan “AKHLAK” sebutnya.

Sementara Sekretaris Jenderal SPPI-KB Muhamad berharap secepatnya ada kejelasan lebih lanjut terkait pernyataan tersebut.

“Ini harus diperjelas secara terang benderang, PHK massal seperti apa yang dimaksud, jangan membuat statement yang bias. Ini yang menimbulkan keresahan di kalangan serikat pekerja. Kalau PHK massal seluruhnya, kami serikat menolak keras,” tegasnya.***

  • Bagikan