DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif bagi UMKM

  • Bagikan

NARASI JABAR – DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Pengembangan Ekonomi Kreatif sangat penting diketahui dan disosialisasikan kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Jabar Lilis Boy mengatakan bahwa terlebih ekonomi di Indonesia, termasuk Jabar salah satunya ditopang oleh UMKM, dan diketahui UMKM berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi.

Baca Juga:  Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota DPRD Jawa Barat Almaida Rosa Putra: Gotong Royong Wajah Asli Indonesia

Selain penting bagi UMKM, Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif ini pun penting bagi pelaku ekonomi kreatif.

“Alhamdulilah dalam Perda ini diatur soal perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif, pengembangannya dan lain sebagainya yang sangat menunjang pelaku ekonomi kreatif,” kata Lilis Boy, Selasa (18/7/2023).

Diharapkan setelah sosialisasi Perda ini, masyarakat khususnya UMKM bisa mengetahui dalam mengurus perizinan, produk naik kelas.

Baca Juga:  Hadirkan Politeknik Kemaritiman, Patimaban City Diharapkan Jadi Daerah Percontohan

Kemudian adanya peningkatan hasil produksi, mengetahui bagaimana promosi, dan mengetahui hak dan kewajiban yang diatur dalam Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

“Diharapkan juga setelah sosialisasi Perda ini dilanjutkan adanya pelatihan khusus bagi UMKM,” tandasnya.

Melihat pentingnya hal itu, politisi partai Demokrat ini pun ikut serta mensosialisasikan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyebarluasan perda yang dilakukan DPRD Jawa Barat.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Almaida Rosa Putra Terus Pantau Stok dan Harga Sembako di Pasar

 

  • Bagikan