Hari Koperasi Nasional, Semangat Bersama Sejahterakan Masyarakat

  • Bagikan
Anggota DPRD Jawa Barat Almaida Rosa Putra

NARASIJABAR – Hari Koperasi Nasional diperingati setiap tanggal 12 Juli di setiap tahunnya. Sementara untuk tahun ini, Hari Koperasi Nasional bertemakan “Pemajuan Koperasi, Kunci Kesejahteraan Masyarakat” dengan tagline “Bangga Berkoperasi, Indonesia Maju”.

Dalam memaknai Hari Koperasi, anggota DPRD Jawa Barat dari fraksi Golkar, Almaida Rosa Putra memaparkan definis koperais.

Koperasi merupakan organisasi ekonomi dengan fungsi utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Baca Juga:  37 Pelaku UMKM Jabar Ikut Serta dalam Karya Kreatif Indonesia 2021

Menurut Almaida, dalam upaya menyejahterakan anggotanya, koperasi menyelenggarakan berbagai usaha serta layanan sesuai kebutuhan anggota.

” Disitulah inti dari koperasi sebagai perusahaan dimana anggota sebagai pemilik dan pengguna jasanya ,” ujarnya.

Selanjutnya, ia mengibaratkan koperasi seperti kendaraan bus yang mengangkut banyak orang, jumlah tersebut menjadi salah satu kekuatan koperasi dengan cara menyatukan kepentingan anggota untuk melakukan pengadaan, produksi, pengolahan atau pemasaran bersama.

Baca Juga:  Dispangtan Pastikan Ketersediaan Daging Sapi di Kota Bandung Aman

” Sehingga di negara-negara maju, koperasi anggotanya ribuan, ratusan, bahkan jutaan orang. Mereka memahami betul bahwa kekuatan bersama adalah kunci sukses koperasi. Best pratice (praktik terbaik) semacam itu harus kita contoh dan kembangkan,” paparnya.

  • Bagikan