DPRD Jabar Dukung Penuntasan Konflik Pertanahan di FGD Desk 2

  • Bagikan

NARASI JABAR – DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung upaya-upaya pemerintah dalam penyelesaian konflik pertanahan yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Jabar Hasim Adnan usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Desk 2 Mekanisme Penyelesaian Konflik Pertanahan di Provinsi Jabar beberapa waktu lalu, di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga:  Belum Optimal, Komisi III Soroti Kinerja BUMD Jabar

Menurut Hasim melalui FGF ini dapat melahirkan solusi-solusi untuk menuntaskan permasalahan atau pun konflik pertanahan di Jabar.

“Forum FGD yang barusan itu sesuatu yang luar biasa, karena menyangkut banyak persoalan yang bisa difasilitasi untuk dicarikan solusinya, terutama konflik-konflik pertanahan baik yang dimiliki oleh BUMN maupun BUMD yang berkonflik dengan masyarakat atau warga sekitar dimana tanah itu berada,” kata Hasim dalam keterangan yang diterima, Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga:  Almaida Rosa Putra Ajak Pemuda Pegang Teguh Komitmen Sumpah Pemuda

Pihaknya mendukung penuh, dilakukannya FGD seperti dan diharapkan kedepan melalui forum ini dapat mempertemukan pihak-pihak yang selama ini mengalami permasalahan soal pertanahan.

“Saya juga sangat mendukung forum-forum FGD seperti ini yang bisa kedepannya mempertemukan juga diantara para pihak, terutama dengan warga atau masyarakat yang selama ini juga sering laporan ke saya atau menyampaikan aspirasi terkait dengan konflik yang dihadapi oleh masyarakat dengan para pihak terutama di lahan-lahan yang dikelola oleh temen-temen BUMN maupun BUMD,” jelasnya.

Baca Juga:  Sumpah Pemuda, Almaida Rosa Putra Ajak Anak Muda Jaga NKRI

Selain itu, Hasim berharap, melalui FGD yang telah digelar ini semua permasalahan pertanahan khususnya di Jawa Barat dapat dengan cepat diselesaikan.

“Saya berharap pasca forum ini ada progress atau Langkah-langkah yang bisa mempercepat proses penyelesaian konflik pertanahan” pungkasnya.

  • Bagikan